29 November 2007

PENDIDIKAN YANG MAJU DAN PROFESIONAL

Oleh : SUPRAPTO, S.St.


Mencermati perkembangan dunia pendidikan dewasa ini, terbesit suatu harapan baru yang dapat memacu spirit dan motivasi bagi stakeholder pendidikan untuk bekerja dan berkarya secara optimal dan lebih baik. Harapan baru tersebut dapat tercermin dari semakin besarnya atensi dan apresiasi dari penyelenggara Negara terhadap perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan tidak sekedar dijadikan sebagai salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian melainkan sebagai suatu sektor yang benar-benar harus dibangun dan dikembangkan sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang cerdas, trampil, profesional, berkepribadian dan berdaya saing.
Refleksi dari atensi dan apresiasi yang cukup besar terhadap dunia pendidikan di negeri ini, diantaranya dapat dilihat dari semakin antusiasnya para pemegang tampuk pimpinan untuk lebih mengedepankan sektor pendidikan sebagai sektor yang lebih menjanjikan dan dapat diharapkan di kemudian hari. Dengan membangun sektor pendidikan berarti kita telah menginvestasikan calon-calon penyumbang income bagi negara, menggantikan sumber daya alam yang semakin lama semakin menipis dan suatu saat nanti akan habis.
Menyadari kondisi yang demikian ini, maka kita harus mau belajar dari para jiran kita yang terlebih dahulu telah selangkah lebih maju seperti Singapura, Malaysia dan negara-negara di kawasan asia tenggara lainnya. Para jiran kita yang notabene tidak dikaruniai sumber daya yang sangat melimpah seperti negeri kita, telah mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pada pembangunan sumber daya manusia. Sebesar dan sehebat apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara, kalau tidak dikelola dengan baik juga tidak akan bertahan lama. Terlebih lagi kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri ini tidak dapat dikelola sepenuhnya oleh bangsa kita sendiri bahkan mayoritas dikendalikan oleh orang asing. Kalau hal ini terus berlangsung dan tidak ada tindakan yang cepat dan konkrit, bisa kita bayangkan berapa besar leackage (kebocoran) devisa yang dialami oleh negeri ini.
Pemerintah sebagai pemegang kendali negeri ini, didukung oleh lembaga legislatif telah sepakat untuk melakukan perubahan yang signifikan terhadap kebijakan sektor pendidikan selama ini. Hal ini dapat dicermati dengan lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%. Kebijakan yang demikian ini tidak sekedar diterapkan oleh pemerintah pusat melainkan sudah diterapkan di berbagai daerah baik tingkat I maupun tingkat II. Tiap-tiap daerah mulai memacu diri untuk terus meningkatkan kemampuan daerahnya baik yang berkaitan dengan pemberdayaan sumber daya alam, pembangunan sarana prasarana, juga penyiapan sumber daya manusianya. Terlebih lagi lahirnya kebijakan mengenai otonomi daerah (otda) sangat memungkinkan bagi daerah-daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing secara optimal.
Salah satu daerah yang tengah giat-giatnya melakukan perubahan dan pengembangan diantaranya adalah propinsi Kalimantan Timur. Propinsi yang dikenal dengan beragamnya kekayaan sumber daya alam ini, tengah memacu diri mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang terlebih dahulu lebih maju seperti Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Pengembangan tidak hanya terbatas pada pengembangan fisik melainkan juga pengembangan non fisik. Pengembangan fisik dapat dilihat dari maraknya pembangunan berbagai sarana prasarana seperti bandara, pelabuhan, stadion, jembatan, hotel, dan masih banyak lagi. Yang kesemuanya itu tentu ditujukan bagi kemajuan daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri juga ekonomi secara global. Demikian halnya dengan pengembangan non fisik berupa pengembangan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada dan nantinya dapat berpartisipasi langsung secara aktif dan bukannya menjadi penonton di negeri sendiri.
Pengembangan sumber daya manusia ini merupakan hal mutlak yang sudah semestinya dilakukan. Mengingat kedepan kita tidak dapat bergantung pada ketersediaan kekayaan alam secara terus menerus karena sumber daya tersebut sifatnya tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu pilihan yang sangat tepat untuk dapat menjawab tantangan masa depan yang semakin komplek dan kompetitif. Disinilah sektor pendidikan memegang peranan yang sangat besar dan penting.
Pentingnya sektor pendidikan ini rupanya telah disadari oleh pemegang tampuk pimpinan di beberapa daerah di propinsi ini, diantaranya dengan memberikan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar yang menjadi wajib belajar seperti SD dan SLTP. Bahkan kebijakan ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui digulirkannya dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa untuk masing-masing jenjang pendidikan baik dasar maupun lanjutan.
Bentuk perhatian lain dari pemerintah dewasa ini terhadap sektor pendidikan antara lain dengan pembangunan fisik berupa gedung sekolah (untuk kegiatan belajar mengajar yang sifatnya teori juga praktik). Disamping itu pemerintah juga telah memiliki itikat baik terhadap masa depan sektor yang sangat vital dan dominan dari sektor pendidikan, yaitu tenaga pendidik. Itikat baik pemerintah itu berupa lahirnya kebijakan tentang sertifikasi guru. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai frontliner sektor pendidikan. Meski dalam pelaksanaannya kebijakan ini belum dapat menyentuh seluruh unsur yang terkait dan melekat dalam sektor pendidikan, mengingat pengertian guru itu tidak hanya yang berstatus negeri saja tapi juga guru swasta. Mereka semua itu memiliki title yang sama yakni guru, tanpa membedakan negeri atau swasta dan sama-sama menjadi frontliner yang sangat menentukan nasib generasi-generasi penerus bangsa ini.
Untuk membangun pendidikan yang maju dan professional, tidak cukup dengan atensi dan apresiasi semata melainkan diperlukan action yang konkrit dari seluruh elemen bangsa ini, baik eksekutif, legislatif, dinas pendidikan juga sekolah.
Pertama adalah penyediaan sarana prasarana sekolah yang memadai berupa gedung dan peralatan/ perlengkapan pendukungnya menjadi hal pertama dan utama yang mutlak harus ada. Peralatan dan perlengkapan yang dimaksudkan adalah komputer beserta perangkatnya yang terkoneksi dengan internet, laboratorium bahasa, laboratorium praktik sesuai dengan bidang keilmuan, dan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah masing-masing.
Kedua adalah tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan professional. Pendidik dan tenaga kependidikan inilah yang memiliki peranan penting dan sangat menentukan keberhasilan pendidikan di berbagai jenjang baik dasar, lanjutan, menengah dan tinggi. Mengingat kedua unsur inilah yang menjadi motor atau penggerak sektor pendidikan. Ditangan merekalah tercipta suatu sistem pendidikan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan, tetapi di tangan mereka pulalah pendidikan itu akan hancur apabila tidak dikelola dengan baik dan profesional.
Ketiga adalah input yang masuk ke sekolah itu sendiri, yakni calon peserta didik. Dengan input yang baik, akan memudahkan untuk menghasilkan output yang baik pula. Sebaliknya dengan input yang kurang baik (tidak memenuhi standar, melalui proses KKN dan sebagainya) akan menghambat dalam prosesnya dan tentu saja berdampak pada output yang dihasilkan.
Keempat, perlu didukung dan diciptakannya lingkungan belajar yang hijau, asri dan nyaman, yang memungkinkan peserta didik tetap semangat untuk belajar. Lingkungan ini sepintas hanya menjadi bagian kecil dari pendidikan tetapi kalau kita cermati lebih lanjut, unsur ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan, meskipun secara tidak langsung. Bisa kita bayangkan apabila lingkungan suatu sekolah tidak terawat dan kumuh, bagaimana dengan antusiasme peserta didik juga para pendidik terhadap kegiatan belajar mengajar. Kemungkinan mereka enggan untuk belajar bahkan untuk pergi ke sekolah sekalipun. Lain halnya dengan sekolah yang tertata rapi, hijau, dan asri pasti akan menstimulasi semua unsur yang terkait dalam pendidikan untuk menciptakan kondisi sekolah yang kondusif, kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan selalu termotivasi untuk berpikir maju.
Kelima adalah adanya partisipasi dan kontribusi dari seluruh elemen pendidikan, baik orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan swasta untuk memajukan pendidikan di negeri ini. Unsur inilah yang selama ini belum menunjukan perannya secara optimal bahkan ada anggapan bahwa kemajuan suatu pendidikan itu hanya menjadi urusan penyelenggara pendidikan semata. Orang tua siswa sebagai unsur yang terkait langsung dengan pendidikan anaknya, harus betul-betul memikirkan dan memperhatikan hal-hal yang diperlukan sebagai seorang pelajar, baik berupa penyediaan fasilitas belajar maupun kewajiban lainnya terhadap sekolah. Masyarakat sebagai pendukung sektor pendidikan, sudah semestinya turut membantu dan mendorong kemajuan pendidikan. Demikian halnya dengan pemerintah dan swasta, harus selalu bersinergi dalam mengembangkan sektor pendidikan. Pemerintah diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro pada pendidikan dan tidak hanya sebatas pada retorika belaka. Anggaran pendidikan yang digaungkan 20 %, semestinya dapat menyentuh unsur-unsur pendidikan secara langsung dan tidak dihambur-hamburkan begitu saja tanpa ada sasaran yang jelas.
Tanpa adanya program pengembangan terhadap pendidikan secara jelas serta tidak diikuti dengan pengawasan yang ketat, hanya akan memunculkan KKN baru yang semakin mengakar dan tumbuh subur. Sektor swasta sebagai user dari tamatan lembaga pendidikan, juga harus berperan aktif dalam mendorong terciptanya pendidikan yang maju dan professional sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang kompeten, professional dan kompetitif. Diantaranya dengan turut mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti terciptanya relationship yang baik antara pihak sekolah dengan dunia kerja dan industri melalui kegiatan praktik industri dan recruitment karyawan.